Muarabungo– Belakangan ramai diperbincangkan di laman medsos dan di tengah masyarakat, aktifitas PETI mengunakan Excavator dihulu sungai dusun Sungai Telang memakan korban. Hari ini, Kamis (5/9/2024) Kapolres Bungo langsung memimpin razia.
Insiden beberapa Minggu lalu, di-posting Melalui akun Facebook Malih Kampong, buat geger.
“Assalamu’alaikum wr,wb
kejadian di sungai telang sore kamis jam 17:00 tanggal 22 Agustus 2024,telah terjadi musibah makan korban 3 orang di akibatkan di timpa kayu pas alat eskapator sedang kerja peti ilegal,dan dan korban di larikan ke rumah sakit ,kondisi korban sekarang masih di ruangan (UGD) satu orang kepala pecah dua orang masih di rawat di ruang (ugd).
lokasi kejadian peti elegal yang memakan korba,
di tanah tamren orang sungai telang,dapat berita alat atas nama tamrin publikSutel Bersatu Sorotan She Barkah Sutel Sorotan Dunia Bahak”
Dari kabar tersebut salah satu sumber terpercaya warga kecamatan Bathin III Ulu, menyebutkan, kejadian tersebut benar adanya. Tapi korban hanya dua orang, satu mengalami luka di bagian kepala dan dirawat di RSUD Hanafie muara Bungo dan satu lagi dirawat di RS permata hati mengalami luka ringan.
” Kalu meninggal tidak ada bg. Dirawat ya. Kejadian di Tanah Tamrin ada berapa alat kerja disana . Tamrin langsung disembunyikan dan lari dari dusun,” ujar sumber.
Disalah satu laman media online Kapolsek Rantau Pandan, AKP. Wiji Nur Eko Wahyu, SH.MH. mengakui dapat kabar dari mulut masyarakat dan kebenaran masih di cek oleh anggota nya dilapangan. Namun, Kapolsek saat itu menyayangi tidak ada laporan ke pihak penegak hukum.
“Iya ada korban, cuma 2 orang. Keadaannya belum tau karena anggota masih ngecek dilapangan. Laporan tidak ada,”. Sebut Kapolsek saat itu.
Kendati untuk razia hari ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Eko Natalena Cahyono . Bersama personil Polres Bungo dan Polsek Rantau Pandan, berhasil memusnahkan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM).
Namun begitu, polisi belum berhasil mengamankan pelaku beserta ekskavator yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Telang.
Razia ini dilakukan di dua tempat berbeda. Di lokasi pertama, ditemukan BBM solar sebanyak 64 galon, peralatan dompeng seperti karpet, keset, asbuk, dll.
Sementara, di lokasi kedua ditemukan BBM untuk PETI sebanyak 97 galon, pertalite 2 galon, tabung gas elpiji, karpet peralatan dompeng, dan lain sebagainya. Selanjutnya BBM dibuang dan galon dirusak supaya tidak bisa digunakan lagi.
Kapolres Bungo, AKBP Eko Natalena Cahyono membenarkan terkait razia di Sungai Telang ini. Kata dia, ekskavator berhasil dibawa kabur sebelum personil gabungan sampai ke lokasi.
“Ekskavator itu sudah berlari, tetapi kami akan kejar suatu saat nanti. Tapi tidak apa-apa, kita sudah mengetahui titik lokasi. Tinggal pembuktian aja lagi nanti. Intinya suatu saat dapat,” katanya kepada Jambibeda.id via ponsel. (Bu/skm)
Komentar