Muaratebo– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo, Jumat Siang (25/4/2025). Sekira pukul 15.31 wib resmi menetapkan pasangan H. Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat menjadi pasangan pemenang pilkada Bungo 2024.
Penetapan ini melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Bungo tahun 2024, berpusat di ballroom hotel Amaris Muara Bungo.
Rapat yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bungo Armidis. Diakuinya Penetapan Bupati dan Wakil Bupati merupakan puncak proses Pilkada sejak pendaftaran Bakal Calon bulan Agustus tahun lalu sampai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi atas berkas salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 757/PL.02.7-SD/06/2025.
“Sesuai dengan keputusan MK tersebut, KPU Kabupaten Bungo menerbitkan SK nomor 90 tahun 2025, menetapkan H. Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat nomor urut 01 pemenang pilkada 2024,” ujar Armidis.
” Mohon maaf lahir dan batin mewakili rekan -rekan komisioner dan keluarga besar KPU Bungo dalam menyelenggarakan tahapan pilkada 2024,” ungkap Armidis dalam pidato.
Sementara itu Bupati terpilih H. Dedy Putra didampingi Tri Wahyu Hidayat dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih dan meminta dukungan membangun Bungo kedepan.
” Setahun sebulan kami bermusuhan dengan KPU dan Bawaslu. Pasca tiga hari setelah PSU kita berkawan. Insa Allah kita kedepan berkenan terus berkawan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut berbagai keinginan dirinya juga disampaikan termasuk menjernihkan aliran air sungai Batang Bungo dan kelanjutan pembangunan Bandara Muara Bungo. (SN)
Komentar