Muarabungo– Potret yang luar biasa, saat ini warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Muara Bungo mengalami over kapasitas. Diperuntukkan 156 orang kini mencapai 575 warga binaan, kondisi ini terjadi 10 tahun terakhir.
Kalapas Muhammad Kameily, Kamis (8/5/2025) kepada awak media membenarkan potret tersebut. Mirisnya lagi disampaikan jumlah tersebut dijaga hanya 9 orang anggotanya dalam satu regu piket.
” Inilah salah satu persoalan yang kami hadapi.Kita bekerja ikhlas, lebih dengan hati dan berdoa lah,” ujarnya.
Kendati mengakui, penyumbang terbanyak tahanan saat ini adalah kasus penyalahgunaan narkotika. Dimana dari keseluruhan tahanan ada mendekati 80 persen lebih kasus penyalahgunaan narkotika.
“Jika kita lihat data, dari keseluruhan kasus narkotika jumlah yang paling banyak adalah pemakai, bukan pengedar. Inilah salah satu faktor terjadinya over kapasitas,” ujar Kalapas.
Untuk menekan jumlah tahan ini, kata Kameily salah satunya bisa melalui aparat penegak hukum. Untuk kategori pemakai mestinya lebih difokuskan untuk rehabilitasi, bukannya ditahan seperti saat ini.
“Sebaiknya pengedar dan bandar saja yang dipenjara. Jadi pemakai ini lebih tepat untuk direhab, bukannya ditahan. Tapi saya juga tidak mau berkomentar banyak, karena ini ranahnya aparat penegak hukum,” ujarnya.
Saat ditanya apa solusi lain untuk persoalan ini, Kameily menyebutkan langkah tepat adalah dengan menekan jumlah tindak pidana yang ada di Kabupaten Bungo.
“Tentu jumlah angkanya tindakannya yang harus kita tekan. Ini tentunya tugas kita bersama. Jadi tidak mungkin kapasitas Lapas yang kita tingkatkan,” tutup Kameily.
Rutin 6 Kali Razia, Kalapas Akui Kecolongan
Faktor keterbatasan anggota, meskipun rutin menggelar razia 6 kali sebulan ditambah tindakan isdentil atas laporan masyarakat, kalapas mengakui masih kecolongan seperti warga binaan mengunakan henphon.
“Kami selalu melakukan razia rutin untuk mencegah hal ini. Namun mungkin masih saja kecolongan. Tapi kami selalu berusaha untuk melakukan peningkatan,” ujar Kameily.
Kameily juga menyebutkan masih rendahnya tekhnologi di Lapas Bungo juga salah satu penyebab masuknya barang yang tidak diperbolehkan masuk kedalam Lapas.
“Pemeriksaan terhadap pengunjung tahanan masih secara manual. Belum menggunakan tekhnologi canggih. Inilah yang masih menjadi kelemahan kita,” sebutnya.
Dengan terungkapnya permasalahan ini, Kameily mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan seperti memberikan sanksi terhadap warga binaan.
“Jadi yang kedapatan melakukan pelanggaran akan kami berikan sanksi. Nanti yang mendapatkan sanksi ini nantinya bisa tidak mendapatkan remisi,” tutupnya.(SN/tim)
Komentar