Muaratebo– Rabu siang ( 28/8/2024), menerima kehadiran pasangan H. Aspan -Wartono ( AsTon) mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati pilkada 2024, bersama rombongan partai koalisi pengusung.
Tampak rombongan hadir di sekretariat KPU sekira pukul 14.30 wib disambut langsung ketua dan jajaran komisioner dan dilakukan pengalungan selendang batik Jambi.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiah,SH,MH, mengakui pasangan H.Aspan- Wartono diperlakukan sama dengan pasangan sebelumnya mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah 2024.
Lanjut, Kegiatan hari ini dalam rangka menjalankan amanah dan ketentuan yang tercantum dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2004 yang merupakan perubahan atas PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota yang merupakan tahapan yang tidak dapat dipisahkan dalam satu rangkaian pemilihan pemimpin yang akan memimpin Kabupaten Tebo 5 tahun kedepan dalam sebuah kompetisi yang dikenal bersama sebagai Pilkada serentak tahun 2024.
Tambah Atiul, sebelumnya KPU Kabupaten Tebo telah menetapkan keputusan KPU Kabupaten Tebo nomor 635 tahun 2024.
Keputusan ini mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik serta pada tahun 2024, untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tebo tahun 2024.
Dalam keputusan itu menyatakan bahwa serat minimal dari perolehan suara sah 8,5% yaitu 17.880 dari 210.345 hasil perolehan suara pada pemilu tahun 2024 kemarin.
“Pada pasal 96 ayat 1 PKPU Nomor 10 tahun 2024 yang telah diadakan perubahan ke PKPU nomor 8 tahun 2024 dicantumkan bahwa KPU provinsi dan KPU Kabupaten tentang membuka masa pendaftaran Pasangan calon paling lama 3 hari terhitung sejak pengumuman pendaftaran Pasangan calon,” tuturnya.
Tahapan berikutnya, akan melaksanakan tahapan tes kesehatan untuk tes kesehatan fisik akan dijadwalkan pada tanggal 30 Agustus 2024 Sedangkan Tes Rohaninya pada tanggal 1 September 2024.
“Jika Paslon berhalangan nanti akan kita konsultasikan lagi ke KPU Propinsi yang jelas tahapan sampai tanggal 2 September untuk pemeriksaan kesehatan,” fungkasnya.(Bu)
Komentar