Muarabungo– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo Armidis menyampaikan jadwal penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala daerah di Pilkada 2024.
Disampaikan untuk pleno penetapan Paslon dilaksanakan secara tertutup pada tanggal 22 September 2024. Kemudian pada tanggal 23 September 2024 jadwal pengundian nomor urut.
” Penetapan akan kita lakukan pleno tertutup , hasil langsung kita sampaikan kepada paslon. lanjut tanggal 23 September 2024 pengundian nomor urut,” ujar Armidis saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (13/9/2024)
Kendati, memastikan berkas keduanya lengkap. Namun, pihaknya saat ini tengah melakukan
verifikasi administrasi terhadap dokumen yang diserahkan kedua Paslon.
“Memastikan saat pleno tidak ada lagi permasalahan dari sisi administrasi,” tegasnya.
Kemudian agenda selanjutnya memasuki tahapan kampanye Paslon. Untuk teknis , KPU masih menunggu arahan dari KPU provinsi dan Pusat. (Bu)
Komentar