Muaratebo- Pernyataan rasis oleh oknum anggota DPRD Tebo Siswanto dari kader PKS yang diupload di akun YouTube Global Warta TV Tebo, sampai saat ini masih hangat dibicarakan kelayak ramai hingga pelosok desa terpencil di Kabupaten Tebo.
Kekesalan banyak pihak, mereka melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan juga Bawaslu Tebo sebagai panitia penyelenggara pemilu 2024.
Salah satu pelapor yang dilayangkan kepada Bawaslu Tebo oleh Ketua komunitas persatuan Pasundan, Andara Sihabudin tampak Ditindaklanjuti.
Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni mengakui telah menerima laporan tersebut. Namun, ada syarat formil yang harus di penuhi.
” Syarat formil dan materil yang harus di penuhi oleh pelapor adalah saksi. Apabila sudah terpenuhi laporan akan segera kami proses,” tutup Parida.
Sementara Ketua komunitas persatuan Pasundan Kab Tebo Andara Sihabudin sebagai pelapor menyatakan, bahwa dirinya telah melengkapi syarat formil dan materil yang diminta oleh Bawaslu.
” Ya ada tiga orang saksi sudah kita penuhi untuk melengkapi syarat formil dan materil yang diminta Bawaslu,”ucap Andara singkat.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari bersangkutan maupun dari pihak partai PKS. Meskipun tanyangan sudah di hapus oleh pemilik akun YouTube Global Warta TV Tebo. Namun potongan vidio masih terus tersebar luas. ( Tm)
Komentar