Suangnarasi.com – Meskipun sempat ricuh di internal partai Demokrasi berlanjut ke meja hijau. Akhirnya Fahlepi dilantik mengantikan Syamsul Rizal posisi wakil ketua II DPRD Tebo, pada Rabu (7/8/2024).
Fahlepi menikmati empuknya kursi wakil II meskipun hanya 25 hari kedepan. Pelantikan digelar dalam Rapat paripurna dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Tebo dalam agenda pengucapan sumpah/janji wakil ketua DPRD Kabupaten Tebo sisa masa jabatan tahun 2019 2024 .
Ketua DPRD Tebo Mazlan yang memimpin langsung paripurna, mengatakan pergantian wakil ketua II ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi nomor 568/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda/2024 tentang peresmian pengangkatan wakil ketua DPRD Tebo Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua II DPRD Tebo ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebo Andi Barkan Mardianto.(Bu)
Komentar