Muarabungo– Kasus kericuhan pendukung kedua pasangan calon bupati Bungo yang terjadi area debat kedua yang diselenggarakan oleh KPU Bungo, tampak bergulir. Kedua kuasa hukum calon bupati saling lapor polisi.
Terpantau, laporan didahului pendukung calon bupati 01 ( Dedy -Dayat) didampingi tim Kuasa Hukum Masrizal. Tiga korban yang membuat laporan ke Mapolres Bungo yakni MY, EG dan NJ.
” Saat bentrok tiga pendukung Paslon 01 menjadi korban. Kita meminta polisi mengambil langkah cepat, tegas dan transparan. Tentu kita menunggu proses tersebut,” ujar Masrizal.
Sementara, Kuasa Hukum Calon Bupati nomor urut 02 ( Jumiwan-Maidani ) juga melakukan pendampingan terhadap pendukungnya yang menjadi korban dari kerusuhan tersebut untuk membuat laporan ke Polres Bungo.
Direktur bidang hukum dan advokasi Paslon 01, Zainal Arifin menyebutkan ada lima laporan yang disampaikan pihaknya ke Polres Bungo, yakni tentang penghadangan dan pengerusakan serta penganiayaan.
Lima korban tersebut yakni SE, MF Ii, JI dan Zi. Zaini Arifin menyebutkan, sebenarnya calon Bupati Jumiwan Aguza bersama Calon Wakil Bupati Maidani meminta persoalan ini tidak perlu dibesarkan dan tak perlu membuat laporan ke Polisi.
“Awalnya sepakat tidak membuat laporan karena kedua belah pihak juga ada korban. Kemudian, untuk korban nantinya menjadi tanggung jawab kandidat. Kandidat juga pada malam itu sudah langsung menjenguk korban dari kedua belah pihak,” jelasnya.
Namun, lanjut Zainal Arifin, ternyata pihak Dedy – Dayat menempuh jalur hukum dan membuat laporan ke Polisi. Atas dasar itulah pihaknya juga terpaksa turut membuat laporan.
“Karena pihak nomor satu tidak berbesar hati, maka kita juga terpaksa membuat laporan, karena korban itu kedua belah pihak. Namun tidak menutup kemungkinan adanya restoratif justice,” ujarnya lagi.(Bu)
Sumber : Media Center / online
Komentar