Saungnarasi.com- Keberangkatan anggota BPD se-kabupaten Bungo ke luar daerah menghabiskan anggaran Rp 1,2 Milyar ( Rp 12 juta/ orang),memiliki beberapa agenda. Bintek mensosialisasikan Udang -Undang terbaru No 03 Tahun 2024 tentang Desa. Juga mengunjungi salah satu desa di daerah kabupaten Lombok ingin belajar daur ulang sampah.
Kegiatan tersebut mendapat sorotan pedas dari masyarakat. Apalagi mendapat kabar pameteri diisi oleh narasumber dari kabupaten sendiri. Ditambah lagi jauh-jauh ingin belajar mendaur ulang sampah.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIPPAN, Abun Yani mengatakan sungguh kegiatan tersebut tidak efektif. Bila narasumber hanya orang daerah, alangkah baiknya dilakukan di daerah. Pun juga jeli, studi tiru harus memikirkan azas mampat untuk daerah.
” Kalau soal perkebunan cocok. Kalau daur ulang sampah sangat kurang pas. Artinya, terulang lagi kegiatan serupa waktu ke Bali lalu. Apa azas mampaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Bungo Yahya mengatakan kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas untuk para BPD di kabupaten Bungo memang diperlukan. Peningkatan kapasitas seharusnya diharapkan bisa memajukan desa karena para jika para BPD mendapat bekal dalam menjalankan tugas, hanya saja sebelum melaksanakan peningkatan kapasitas tolong dikaji manfaat dan keuntungan bagi desa dimana mereka menjabat.
” Kembali nanti, mengharapkan kepada para BPD, apa yang didapatkan dari lombok bisa diterapkan didesa-desa sebagai bentuk kongkrit tujuan dan maksud dari kegiatan yang dilaksanakan” fungkasnya. (Bu)
Komentar