Muaratebo– Ulah pernyataan dugaan Ujaran Kebencian anggota DPRD Tebo Siswanto saat acara syukuran terpilih kembali yang tersebar luas dan terus menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Tebo.
Meskipun banyak pihak sudah melaporkan ke pihak penegak hukum dan Bawaslu Tebo sebagai panitia penyelenggara pilkada 2024. Stetmen Dugaan Ujaran Kebencian oleh kader partai PKS ini juga menjadi atensi dari Lembaga adat melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo. Kamis (12/9/2024), mengelar rapat di rumah LAMJ Tebo beralamat di KM 11 jalan lintas Tebo-Bungo.
Ketua LAMJ Kab Tebo H Zaharuddin kepada awak media mengakui rapat LAM yang digelar terkait video yang beredar tentang stetmen anggota dewan. Saat membuah sebuah kegaduhan dalam negeri bumi Serentak Galah, Serengkuh dayung.
” Dengan adanya statement itu, kalau kita biarkan hancur anak negeri, “tegas Ketua LAMJ Kab Tebo.
Untuk langkah yang diambil, akan memanggil bersangkutan dan meminta keterangan apa yang sudah menjadi stetmen dalam vidio yang beredar tersebut.
Setelah mendengarkan keterangan akan dilakukan sidang pengambilan sikap dari anggota LAMJ Tebo.
” Menurut adat jelas salah, tapi kita tetap praduga, sebab statementnya itu akan menghancurkan anak negeri,”ucap Zaharuddin, itupun kitanlihat dari video yang beredar.
” Kalau tidak datang dalam pemanggilan pertama akan di lakukan kali kedua, dan apabila yang ketiga tidak juga datang, maka kami LAM akan buat keputusan adat,”pungkas Zaharuddin. ( Tm)
Komentar